adukan.id : Laporkan konten negatif di dunia maya dengan lebih mudah

Beberapa waktu lalu saya merilis sebuah website bernama adukan.id, website yang akan membantu masyarakat untuk melaporkan segala macam bentuk konten negatif yang ada di dunia maya. Tadinya adukan.id saya buat karena ingin melaporkan penipuan via SMS yang begitu marak, beberapa memiliki website yang membuat beberapa orang mungkin mempercayainya. Pada pengembangannya, saya berpikir untuk tidak sampai disitu, tapi juga bisa menjadi tempat aduan “konten negatif” lainnya seperti Hoax, Pornografi dan berbagai macam postingan / foto / website / blog yang mungkin merugikan atau bahkan membahayakan orang lain.

Prosedur pelaporan konten negatif seperti ini sebenarnnya sudah ada, hanya saja agak ribet dan membingungkan. Dengan googling sebentar, akan ada banyak blog yang memberikan cara untuk melaporkan hal tersebut, sebagian besar memberikan saran membuat laporan di Diskominfo, Trust+ Internet Postif, Cyber Crime POLRI, OJK, Operator Layanan Selular bahkan pihak Bank, Ribet!. Dengan adanya adukan.id, prosedur untuk membuat laporan menjadi jauh lebih mudah, karena ya kalau mau buat laporan saja susah, ribet dan bingung bisa jadi makin sedikit orang yang ingin melaporkan sebuah masalah.

Adukan.id membantu prosedur pembuatan laporan menjadi lebih mudah, para pelapor cukup buka website adukan.id, isi form yang tersedia, kelar. Di belakang layar, by system adukan.id akan mengecek, memverifikasi dan memfilter laporan tersebut lalu mengirimkan laporan kepada pihak-pihak yang terkait secara sekaligus! misal untuk sebuah SMS penipuan, maka secara otomatis nomor yang digunakan penipu akan dikirimkan ke Operator Layanan Selular, URL / Website yang ada di SMS bisa di forward ke Internet Positif, dan kalau ada nomor rekening yang digunakan bisa dikirimkan ke pihak OJK dan Bank terkait, dan kalau memang level yang berbahaya, bisa di teruskan juga ke Cyber Crime Polri, semuanya dilakukan secara otomatis.

Tentu saja ada banyak celah prosedur di sini, paling kerasa adalah menentukan sebuah “konten negatif”. Kalau untuk scammer / penipuan, semua pasti sepakat bahwa hal tersebut masuk ke “konten negatif” yang perlu ditindaklanjuti. Permasalahnya adalah pada “konten negatif” seperti hoax, ujaran kebencian, pornografi, dan “hal negatif” lainnya, untuk beberapa orang mungkin sebuah konten masuk kategori negatif, tapi untuk orang lain bisa saja hal yang biasa atau masih bisa dimaklumi. Ini adalah PR buat saya pribadi untuk menentukan sistem verifikasi ini, beberapa masukkan yang paling bisa dieksekusi adalah dengan sistem verifikasi secara crowdsourcing, alias masyarakat juga bisa membantu memberikan verifikasi dan pendapat apakah sebuah konten bersifat negatif atau tidak.

Masalah lain adalah bagaimana memastikan sebuah laporan tersebut sudah diterima atau malah diproses oleh pihak terkait, karena gak sedikit yang menanyakan apa yang terjadi setelah laporan? apakah sudah gitu aja? apakah pasti sampai? apakah pasti diproses? sesungguhnya ini adalah diluar kemampuan adukan.id karena adukan.id hanya melaporkan saja, pihak-pihak terkaitlah yang punya kuasa untuk memproses. Walaupun begitu tetap saja ini menjadi konsen bagi saya maupun pengguna adukan.id

Masih ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk adukan.id, tapi untuk saat ini fokus utamanya adalah bagaimana membuat laporan secara lebih mudah, untuk 2 masalah tadi sepertinya akan dihandle di versi berikutnya.

So kalau kamu mendapatkan atau melihat sebuah konten negatif yang bisa merugikan atau membahayakan orang lain, jangan diam saja, adukan!

buka adukan.id


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *