• Hellbound Season 2

    Saya akan memulai membuat list film dan serial yang saya tonton di tahun 2025 ini. Serial pertama yang sudah selesai adalah Hellbound season 2. Sudah rilis beberapa waktu lalu, tapi baru sempat nonton kemarin dan langsung dihabisin đŸ€­ Sebenarnya dari season 1 pun sudah bingung ini sebenarnya ceritanya apa, mahluk itu aslinya apa dan gimana…

    Saya akan memulai membuat list film dan serial yang saya tonton di tahun 2025 ini.

    Serial pertama yang sudah selesai adalah Hellbound season 2. Sudah rilis beberapa waktu lalu, tapi baru sempat nonton kemarin dan langsung dihabisin đŸ€­

    Sebenarnya dari season 1 pun sudah bingung ini sebenarnya ceritanya apa, mahluk itu aslinya apa dan gimana sistem kerjanya, kirain di season 2 dikasi penjelasan, ternyata masih sama, masih gak tau sistem kerjanya. Tapi sepertinya sih ya itu monster adalah (spoiler) orang juga yang sudah kena demonstrasi sebelumnya.

    Episode 2 itu keren, aksi kejar-kejarannya mantap banget, dan episode akhir itu surprising, karena titahnya jadi ada banyak banget, sibuk gak tuh.

    Walaupun begitu saya bingung sama Arrowhead, mereka itu benci pendosa tapi yang mereka lakukan adalah terorisme dengan full make up pula, mungkin ya itu bagian dari plot tapi aneh aja.

    Tetap akan menunggu season 3 yang gak tau kapan keluarnya, karena beneran masih penasaran itu mahluk dan pemberi titah darimana datangnya.

    Rating: 3 dari 5

  • Tren ‘ngonten’ ala Sadbor berpotensi gerus pekerjaan di perdesaan

    Perhatian ini bentuknya beragam, mulai dari simpati, empati, sindiran, hingga hujatan pun termasuk dalam ‘attention’. Terlebih bagi kreator yang fokus memproduksi konten viral. Mereka cenderung tidak peduli pada ‘citra positif’ melainkan berfokus pada capaian views, comments, shares, sehingga hujatan maupun makian dari audienspun dianggap faktor penambah dalam logika media sosial. Layar media sosial kita menjadi penuh dengan…

    Perhatian ini bentuknya beragam, mulai dari simpati, empati, sindiran, hingga hujatan pun termasuk dalam ‘attention’. Terlebih bagi kreator yang fokus memproduksi konten viral. Mereka cenderung tidak peduli pada ‘citra positif’ melainkan berfokus pada capaian views, comments, shares, sehingga hujatan maupun makian dari audienspun dianggap faktor penambah dalam logika media sosial. Layar media sosial kita menjadi penuh dengan orang-orang yang sibuk mencari perhatian, umumnya dengan cara yang tidak lepas dari hasrat dasar manusia yang suka gossip, rumor, dan hal-hal nyeleneh lainnya.

    https://theconversation.com/tren-ngonten-ala-sadbor-berpotensi-gerus-pekerjaan-di-perdesaan-242903

    Sisi gelap “konten kreator”. Dari sisi platform, kreator, dan audience memang sukanya yang ribut, viral, rame, entah negatif ataupun positif.

    Masalahnya, lebih mudah untuk buat konten negatif daripada positif dan bermanfaat.

    Jadi ya sudahlah, arahnya memang gelap.

  • Mengenai potret, setiap orang dilarang melakukan penggunaan secara komersial, penggandaan, pengumuman, pendistribusian, dan/atau komunikasi atas potret yang dibuatnya guna kepentingan reklame atau periklanan secara komersial tanpa persetujuan tertulis dari orang yang dipotret atau ahli warisnya. … Setiap orang yang tanpa persetujuan dari orang yang dipotret atau ahli warisnya melakukan penggunaan secara komersial atas potret untuk kepentingan reklame atau periklanan untuk penggunaan secara…

    Mengenai potret, setiap orang dilarang melakukan penggunaan secara komersial, penggandaan, pengumuman, pendistribusian, dan/atau komunikasi atas potret yang dibuatnya guna kepentingan reklame atau periklanan secara komersial tanpa persetujuan tertulis dari orang yang dipotret atau ahli warisnya.

    Setiap orang yang tanpa persetujuan dari orang yang dipotret atau ahli warisnya melakukan penggunaan secara komersial atas potret untuk kepentingan reklame atau periklanan untuk penggunaan secara komersial baik dalam media elektonik maupun nonelektronik, dipidana denda paling banyak Rp500 juta.

    Hukumnya Memfoto Ciptaan Orang Lain untuk Kepentingan Komersial

    Masih terkait postingan consent kemarin, berdasarkan googling cepat, ketemu aturan ini.

    Secara aturan intinya gak boleh menggunakan foto tanpa izin untuk keperluan komersil, tapi saya kurang mengerti itu maksudnya spesifik komersil dalam bentuk reklame atau periklanan atau segala jenis kebutuhan komersil.

    Mungkin mirip sama fotografer yang biasa ada di Wisuda, jepret semua orang, print, terus dijajakan dijual, siapa saja bisa beli. Apakah itu masuk kategori ini? saya gak tau.

    Tapi kalau saya jadi si fotografer, saya akan berhati-hati.

  • Consent

    Beberapa hari lalu saya joging sore sekeluarga, dan saya mendapati fotografer mengambil foto-foto, bukan cuma saya tapi semua orang yang lari. Lalu saya iseng cari akun IG dan ternyata ada link Google Drive dimana si fotografer menampilkan semua foto yang sudah dipisah berdasarkan tanggal, dan juga sudah diberi watermark. Seperti yang terlihat semua bersifat personal,…

    Beberapa hari lalu saya joging sore sekeluarga, dan saya mendapati fotografer mengambil foto-foto, bukan cuma saya tapi semua orang yang lari. Lalu saya iseng cari akun IG dan ternyata ada link Google Drive dimana si fotografer menampilkan semua foto yang sudah dipisah berdasarkan tanggal, dan juga sudah diberi watermark.

    Seperti yang terlihat semua bersifat personal, dimana si objek fotonya jelas si pelari, dan ya saya menemukan foto saya, istri dan anak-anak saya juga di folder tersebut.

    Gak tau, tapi saya merasa tidak okay dengan semua ini, pertama dan yang paling pasti adalah kegiatan foto ini dilakukan tanpa izin, tanpa bertanya dan tanpa permintaan saya, kedua adalah fakta bahwa direktori ini dibagikan publik yang berarti semua orang bisa melihat dan mengakses, dan tentu saja bisa membeli untuk menghilangkan watermark atau dengan watermark pun tak mengapa.

    Saya sudah mencoba untuk menghubungi fotografer untuk menghapus beberapa foto keluarga saya, ya karena tadi saya gak minta untuk difoto dan saya gak mau jadi bagian portfolio dan jadi barang jajakan / jualan.

    Kebanyakan fotografer menggunakan alasan bahwa ya kegiatan joging ini dilakukan di area publik, jadi ya mereka bebas untuk mengambil foto. Ya, benar bahwa untuk kebanyakan kasus, mengambil foto di area publik itu bebas, karena memang gak ada aturan khusus untuk ini di negara ini.

    Tapi yang sering fotografer lupa bahwa ya walaupun bebas ambil foto, si objek foto juga bebas untuk menolak dan meminta foto untuk di takedown, ini yang sering dilupakan, respect dan kebebasan itu berlaku 2 arah.

    Lalu fakta bahwa foto publik ini dijadikan barang jualan adalah masalah lain lagi, apalagi karena ini jadi barang jualan via google drive, so fotografer tidak bisa mengkonfirmasi siapa pembeli foto tersebut, bagaimana kalau pembeli bukan pemilik foto? mungkin ada foto ‘menarik’ yang kemudian dibeli oknum tidak bertanggung jawab untuk tindakan yang juga tidak bertanggung jawab?

    Terus ketika transaksi pembelian terjadi, bagaimana dengan objek foto? sebagai bahan utama yang dijual, apakah akan mendapatkan royalti atau sejenisnya? gak? Bayangin ada fotografer ngambil foto mu dan keluargamu, tanpa izin, terus dijual dan ada yang beli, fotografer dapat duit, kamu gak dapat permission, gak dapat duit, dan gak tau mau dipakai apa sama pembeli foto tersebut.

    Ini kenapa foto-foto seperti ini biasanya ditolak di Shutterstock, website tempat jual beli foto. Untuk bisa menjual foto seperti ini, fotografer harus menyertakan dokumen model release, yang intinya berisi informasi dan tanda tangan dari orang yang dijadikan objek foto bahwa orang tersebut tau dan memberikan consent kepada fotografer untuk menjualnya, dan juga memberikan izin kepada pembeli untuk menggunakan foto tersebut.

    Menurut saya, harusnya fotografer melakukan beberapa hal ini untuk tidak menciptakan masalah:

    1. Beri informasi misal lakukan pose tertentu misal đŸ«°untuk minta difoto, atau sebaliknya beri informasi pose tertentu untuk tidak difoto jadi dalam hal ini pelari punya andil untuk memberikan konsen kepada fotografer
    2. Tidak membagikan link google drive berisi seluruh hasil foto sebagai barang jualan untuk mengurangi penggunaan dari oknum tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan foto yang ada.
    3. Hindari foto anak kecil, please,, jangan foto random anak kecil, izin dulu sama ortunya.

    Saya masih menunggu jawaban dari fotografer, saya sungguh tertarik melihat sisi pandang lain dari si fotografer dalam proses pikir untuk mempublish dan menjual semua foto-foto tersebut.

    edit:

    Berdasarkan googling sekilas, ketemu ini Hukumnya Memfoto Ciptaan Orang Lain untuk Kepentingan Komersial

    Bagian yang ini cukup menarik:

    Mengenai potret, setiap orang dilarang melakukan penggunaan secara komersial, penggandaan, pengumuman, pendistribusian, dan/atau komunikasi atas potret yang dibuatnya guna kepentingan reklame atau periklanan secara komersial tanpa persetujuan tertulis dari orang yang dipotret atau ahli warisnya.

    Jadi apakah aksi fotografer ini masuk kategori ini? saya gak tau.

    edit 2:

    DM saya masih belum dibalas, tapi saya liat semua foto di hari dimana saya joging sudah tidak ada, sudah dihapus, entah karena saya request atau ya fotografer cuma hapus untuk save storage.

    edit 3:

    DM saya akhirnya dibalas, dan fotografernya cukup friendly, dan menginformasikan bahwa foto yang saya request sudah dihapus.