Perlindungan Ruang Digital Untuk Anak

Sebenarnya itu sih istilah asli dari Komdigi, karena seperti yang kita tahu belakangan ini ramai berita bahwa Komdigi akan membatasi usia anak dalam bersosial media, ada juga yang bilang full kegiatan internet.

Kelihatanya memang lumayan rame berita ini, tapi sebelumnya apakah yang ngeramein sebenarnya sudah tau bahwa pada dasarnya hampir semua aplikasi digital punya batasan usia?

Saya coba list beberapa platform aplikasi populer beserta batasannya usianya.

  • Whatsapp => 13 Tahun (link)
  • Facebook => 13 Tahun (link)
  • Instagram => 13 Tahun (link)
  • Tiktok => 13 Tahun (link)
  • Google (Gmail, Youtube dkk) => 13 Tahun (link)
  • Freefire => 13 Tahun (link)
  • Mobile Legend => 13 Tahun (link)
  • Minecraft => 16-19 Tahun (link)

Kebanyakan ternyata 13 tahun batasan minimal pembuatan akun, dan aturan ini dari platformnya sendiri dan sudah ada sejak lama.

Jadi sebelum membahas atau mempermasalahkan kegiatan Komdigi, ada baiknya instropeksi diri dulu, apalagi yang sudah punya anak, apakah anaknya sudah dibuatkan akun dan bisa akses sosial media tersebut walau usia masih dibawah batasan asli dari platform? kalau iya, berarti ya sebenanrya apa yang komdigi lakukan tampaknya gak bakal ngaruh juga ke anak anda, karena sepertinya anda dan anak sudah terbiasa melanggar aturan juga.


Berikutnya, adalah berita bahwa komdigi membatasi akses internet, ini semacam beneran secara penuh gak boleh akses internet, padahal kalau merujuk website asli komdigi, tujuan aslinya adalah memberikan perlindungan kepada anak di ruang digital, itu sama sekali berbeda dengan memblokir sosial media apalagi interenet secara keseluruhan.

Kutipan dari website komdigi:

Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital akan bekerja dalam tiga fokus utama:

  • Memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.
  • Meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar mereka lebih sadar akan risiko di dunia maya.
  • Menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/pemerintah-perkuat-perlindungan-anak-di-ruang-digital-presiden-minta-aturan-selesai-dalam-satu-atau-dua-bulan

Berdasarkan tiga fokus utama tersebut, blokir bukan satu-satunya tindakan Komdigi, bahkan gak ada penyebutan blokir, adanya pengawasan. Malah sudah ada bagian edukasi dan literasi digital juga.

Jadi memang sebelum buru-buru mengambil garpu rumput dan ikutan marah-marah, mending baca sumber aslinya dan pahami, jangan keikut sama media dan “influencer” yang goalnya memang ya nyari perhatian.


Lalu, pendapat saya pribadi gimana? kalau misal bener bentuknya adalah pembatasan penggunaan sosial media untuk anak?

Jangankan anak, orang tua dan netizen secara general kalau bisa mending dikurangin dan dijauhin deh sosial media.

Kalau dulu kita bisa bilang bahwa kita mesti pinter untuk memfilter konten sosial media kita, sekarang kita liat keadaan nyata, apapun pilihan mu, tetap algoritma yang akan mengatur apa yang kamu lihat, jadi itu diluar kendalimu juga pada akhirnya.